Rabu, 07 April 2010

Standards

Standardisasi adalah proses penyusunan teknis standar , yang bisa menjadi standar spesifikasi , standar metode uji , standar definisi , prosedur standar (atau praktek), dll Keberadaan standar diterbitkan tidak harus berarti bahwa itu berguna atau benar. Hanya karena item adalah dicap dengan nomor standar tidak, dengan sendirinya, menunjukkan bahwa item tersebut adalah cocok untuk penggunaan tertentu. Orang-orang yang menggunakan barang atau jasa (insinyur, serikat buruh, dll) atau menentukan itu (kode bangunan, pemerintah, industri, dll) memiliki tanggung jawab untuk mempertimbangkan standar yang tersedia, tentukan yang benar, menegakkan kepatuhan, dan menggunakan item dengan benar. Validasi kesesuaian diperlukan.
Dalam konteks kritik sosial dan ilmu-ilmu sosial , standardisasi sering berarti proses penyusunan standar berbagai jenis dan meningkatkan efisiensi untuk menangani orang, interaksi mereka, kasus, dan sebagainya. Contohnya termasuk formalisasi prosedur hukum di pengadilan, dan menetapkan kriteria yang sama untuk mendiagnosis penyakit mental. Standardisasi dalam pengertian ini sering dibahas bersama dengan (atau sinonim untuk) seperti perubahan sosial besar-besaran sebagai modernisasi, birokratisasi, homogenisasi, dan sentralisasi masyarakat. Dalam konteks pertukaran informasi bisnis, standardisasi mengacu pada proses pengembangan standar pertukaran data untuk proses bisnis yang spesifik menggunakan syntaxes spesifikStandar-standar ini biasanya dikembangkan di dalam tubuh konsensus standar sukarela seperti PBB Pusat Perdagangan Elektronik Fasilitasi dan Bisnis ( UN / CEFACT ), World Wide Web Consortium W3C , dan Organisasi untuk Kemajuan Structured Informasi Standar ( OASIS ).
Dalam konteks layanan pelanggan , standardisasi mengacu pada proses pengembangan standar internasional yang memungkinkan organisasi untuk memusatkan perhatian mereka pada memberikan keunggulan dalam pelayanan pelanggan, sementara pada saat yang sama memberikan pengakuan keberhasilan melalui organisasi Partai 3, seperti British Standards Lembaga (BSI). Nasabah Standar Pelayanan Internasional (TICSS) telah dikembangkan oleh Nasabah International Service Institute (TICSI) dengan tujuan membuat landasan standar global layanan pelanggan. Standar ini memiliki status sebagai standar independen, dikelola oleh Nasabah International Service Institute .

http://en.wikipedia.org/wiki/Standardization

Groups and identity

Grup identitas dalam teori sosial kontemporer menekankan kebutuhan bagi sekolah untuk membuat pembelajaran masyarakat di mana perbedaan dan identitas kelompok positif diakui dan dikembangkan dalam mendukung kelas masyarakat dan kolaboratif. Ini akan membutuhkan lebih dari sekadar toleransi politik sederhana. Sebuah kelas yang memanifestasikan ideal ini adalah satu di mana perbedaan dan identitas kelompok positif dikembangkan dan diakui sementara pada saat yang sama rasa masyarakat dibuat.
Misalnya, di kelas tertentu, identitas Aborigin diberikan pengakuan positif dalam praktik kelas dan representasi; Aborigin siswa dan guru diberikan kesempatan untuk mengejar aspek pengembangan identitas budaya Aborigin dan; semua peserta kelas nilai ini sebagai aspek positif dan sah masyarakat kelas mereka, dan rasisme ditantang dalam kelas, sekolah, dan komunitas yang lebih luas.
Kontinum praktek:
1. Tidak ada bukti masyarakat dalam kelas, tidak ada pengakuan positif dari perbedaan dan identitas kelompok, dan tidak ada dukungan untuk pengembangan perbedaan dan identitas kelompok. Siswa semua diperlakukan sebagai individu.
2. Beberapa bukti dari masyarakat ada dalam kelas, beberapa pengakuan perbedaan dan identitas kelompok, dan tidak ada dukungan untuk pengembangan perbedaan dan identitas kelompok.
3. Ada komunitas yang kuat dalam kelas; pengakuan positif dari identitas kelompok, dan lingkungan yang mendukung untuk produksi perbedaan dan identitas kelompok.

http://education.qld.gov.au/corporate/newbasics/html/pedagogies/differ/dif4a.html

Globalisation

Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
• Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
• Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
• Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
• Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
• Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.
• Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
• Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
• Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
• Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.

http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi

Decentralisation

Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer atau orang-orang yang berada pada level bawah dalam suatu struktur organisasi. Pada saat sekarang ini banyak perusahaan atau organisasi yang memilih serta menerapkan sistem desentralisasi karena dapat memperbaiki serta meningkatkan efektifitas dan produktifitas suatu organisasi.

Pada sistem pemerintahan yang terbaru tidak lagi banyak menerapkan sistem sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah atau otda yang memberikan sebagian wewenang yang tadinya harus diputuskan pada pemerintah pusat kini dapat di putuskan di tingkat pemerintah daerah atau pemda. Kelebihan sistem ini adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat.

Namun kekurangan dari sistem desentralisasi pada otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.

http://organisasi.org/definisi_pengertian_sentralisasi_dan_desentralisasi_ilmu_ekonomi_manajemen